Samarinda – Penuntasan masalah sosial di Pasar Pagi belum juga menemukan titik terang hingga saat ini. Para pemilik ruko berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) di Jalan Tumenggung belum juga menerima tawaran Pemkot Samarinda.
Hal ini kemudian mendapat perhatian dari Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim. Dirinya meminta kepada Pemkot Samarinda untuk kembali melakukan evaluasi terhadap proyek Revitalisasi Pasar Pagi, lantaran sampai saat ini dampak sosialnya belum juga dituntaskan.
“Karena sejak awal persoalan ini memang kurang pas tanpa ada pendekatan,” ujar Abdul Rohim.
Menurutnya urusan pendekatan terhadap para pemilik bangunan yang terdampak, tak bisa dipandang sebelah mata. Terutama saat melakukan penyusunan rencana revitalisasi Pasar Pagi, sudah seharusnya urusan permasalahan sosial ini harus dibicarakan terdahulu.
“Makanya saya minta pemkot memberikan perhatian yang sangat serius terkait dampak sosial ekonomi yang dimunculkan,” sebutnya.
Usulan ini sebelumnya telah ia sampaikan dalam beberapa kali pertemuan dengan Pemkot Samarinda, melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda. Termasuk saat melakukan pertemuan dengan pemilik ruko SHM di Pasar Pagi.
“Tapi yang menjadi catatan saya itu kayaknya tidak terlalu diindahkan,” ungkapnya.
Sehingga ia pun tidak heran jika saat ini masih terjadi polemik antara Pemkot Samarinda dengan 48 pemilik ruko SHM. Pasalnya alas hak yang dimilik mereka sah di mata hukum, hanya saja tidak diantisipasi sejak awal dalam menyusun perencanaan di tahun lalu.
“Karena orang-orang itu hak disitu, tapi tidak selesaikan terlebih dahulu,” demikian Rohim. (adv/lin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.