Perlindungan Slogan ‘Serambi Nusantara’, Komisi I DPRD PPU Dorong Pemda Buat Payung Hukum
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru-baru ini memperkenalkan ‘Serambi Nusantara’ sebagai slogan resmi baru. Slogan ini diharapkan dapat menegaskan identitas PPU sebagai pintu masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan meningkatkan pengenalan daerah tersebut secara nasional.
Namun, penggunaan slogan ini belum didukung oleh payung hukum yang memadai untuk melindungi hak cipta dan penggunaannya, suatu langkah yang dianggap kritikal oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Sariman. “Sangat penting untuk segera menerbitkan payung hukum yang bisa melindungi slogan ‘Serambi Nusantara’ dari penggunaan yang tidak sesuai,” ujar Sariman.
Sariman menambahkan bahwa pemerintah daerah harus segera membentuk peraturan daerah atau peraturan bupati yang secara khusus mengatur tentang penggunaan dan perlindungan city branding. “Kami sarankan pemerintah daerah untuk menerbitkan payung hukum terkait city branding, minimal Peraturan Bupati,” kata Sariman.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa slogan tersebut harus memiliki definisi dan tujuan yang jelas, yang harus disinkronkan dengan visi dan misi pembangunan daerah. “Slogan harus lebih dari sekedar kata-kata; harus ada definisi jelas dan arah yang akan diambil untuk pembangunan daerah,” imbuhnya.
Sariman berharap, dengan payung hukum yang jelas, slogan ‘Serambi Nusantara’ dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan di Kabupaten PPU. “Ini akan memastikan bahwa slogan tidak hanya menjadi kata-kata hampa, tetapi memiliki dampak yang nyata dan bermanfaat untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.(roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.