Penajam Paser Utara

Perlindungan Nelayan Jadi Prioritas dalam Raperda Baru di PPU

DPRD PPU menyiapkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. (istimewa).

Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Raperda ini disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD bersama dengan pemerintah daerah. Tujuan utama dari raperda ini adalah untuk memberikan perlindungan spesifik kepada nelayan di PPU.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menjelaskan pentingnya raperda ini. “Nelayan di Kabupaten PPU perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, karena pekerjaan seorang nelayan cukup beresiko, misalkan cuaca buruk, gelombang tinggi,” kata Bijak. Raperda ini bertujuan untuk mengurangi resiko yang dihadapi oleh nelayan.

Baca  DPRD PPU Ingatkan Konsekuensi Lambatnya Pengesahan APBD 2024

Perlindungan bagi nelayan akan disalurkan dalam bentuk keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Nelayan akan terdaftar sebagai peserta dan mendapatkan manfaat perlindungan dari program tersebut. Raperda ini juga diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan nelayan untuk mengembangkan usahanya.

Raperda ini memiliki tujuan ganda: memberikan kepastian usaha dan meningkatkan kemampuan nelayan. “Raperda itu diharapkan jadi pedoman dan acuan pemerintah untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” terang Bijak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca  Rapat Paripurna DPRD PPU: Refleksi dan Komitmen Pembangunan di HUT Ke-22 Kabupaten PPU

Perhatian pemerintah terhadap perlindungan nelayan dianggap sebagai tanggung jawab sosial yang penting. PPU memiliki jumlah nelayan yang signifikan. “Ini menjadi salah satu bukti jika legislatif terus memberikan perhatian kepada masyarakat di pesisir yang berprofesi sebagai nelayan,” pungkas Bijak. Raperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi nelayan PPU. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button