Samarinda

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Samarinda dan Kejaksaan Teken MoU

Editorialkaltim.com – Demi meningkatkan tata kelola pemerintahan, Sekertariat DPRD Samarinda melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Samarinda, di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M. Yamin Samarinda, Selasa (23/1/2024).

Kerjasama ini merupakan hasil dari pemahaman bersama tentang pentingnya bimbingan hukum dalam setiap aspek pemerintahan. Dengan fokus hukum perdata dan tata usaha negara, perjanjian ini dirancang untuk mengantisipasi dan menanggulangi masalah hukum yang mungkin muncul. Hal ini menjadi langkah penting, terutama mengingat kompleksitas dan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca  Andi Saputra Sebut Pendidikan adalah Investasi Jangka Panjang

Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto mengatakan, kerjasama ini bukan hanya tentang memberikan solusi hukum, tapi juga membangun pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan langkah proaktif untuk memperkuat aspek hukum dalam administrasi pemerintahan.

“Kami melihat ini sebagai peluang untuk belajar sambil bekerja, memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan kami di DPRD tidak hanya efektif tapi juga sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Agus Tri.

Baca  BBM Langkaan, Fuad Desak Pengawasan dan Penindakan Ketat

Dari perspektif Kejaksaan Negeri Samarinda, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan menekankan pentingnya kerjasama ini dalam menyediakan saran hukum yang komprehensif.

“Tujuan kami adalah untuk membantu DPRD Samarinda dalam menghadapi berbagai aspek hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, serta memastikan bahwa setiap tindakan mereka berada dalam koridor hukum,” ujar Firmansyah.

Mengakhiri, kerjasama ini diharapkan akan menjadi contoh bagi OPD lain dalam mengintegrasikan aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan. Inisiatif ini bukan hanya meningkatkan kinerja pemerintah daerah tapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Samarinda. (nfa/adv dprd samarinda)

Baca  Nursobah: Puskesmas di Samarinda Harus Ditingkatkan dengan Pelayanan Modern

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker