Nasional

Peringatan Mahfud MD: Penambahan Kementerian Bisa Buka Lubang Korupsi

Mahfud MD, mantan kandidat wakil presiden nomor urut 3 (Foto: Instagram/Mahfud MD)

Editorialkaltim.com – Mahfud MD, mantan kandidat wakil presiden nomor urut 3, memperingatkan bahwa penambahan jumlah kementerian berpotensi memperluas peluang korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam seminar nasional yang diadakan di Universitas Islam Indonesia (UII) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari Rabu (8/5/2024).

Mahfud mengkritik kebijakan perluasan kementerian yang menurutnya hanya akan meningkatkan peluang untuk tindakan korupsi.

Baca  Koalisi Akademisi Hukum Tata Negara Ancam Biokot Pilkada jika DPR dan Pemerintah Abaikan Putusan MK

“Semakin banyak kementerian yang ada, semakin besar kesempatan untuk kolusi dan korupsi yang dapat terjadi. Ini dapat merusak tatanan pemerintahan kita,” ungkap Mahfud.

Di Amerika Serikat, sebut Mahfud, jumlah menteri di kabinet sangat terbatas, hanya berjumlah belasan.

“Di sana, setiap menteri didukung oleh direktur jenderal dan unit-unit di bawahnya yang memastikan efisiensi dan efektivitas,” jelasnya.

Baca  Jokowi Minta Seluruh Program Prabowo-Gibran Harus Masuk dalam RAPBN 2025

Sementara itu, Prabowo Subianto, yang kabarnya akan menambah jumlah kementerian menjadi 40, mendapat dukungan dari Habiburokhman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Berbicara di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (6/5/2024) Habiburokhman berargumen penambahan ini dimaksudkan untuk mengakomodasi lebih banyak pihak dalam proses pembangunan.

“Saya melihat ini sebagai langkah positif. Semakin banyak orang yang terlibat, semakin banyak ide dan inovasi yang dapat muncul untuk memajukan negara,” kata Habiburokhman. (ndi)

Baca  Profil Widiyanti Putri Wardhana, Pengusaha yang Jadi Menteri Pariwisata Prabowo-Gibran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker