Kutim

PERHAPI Kutim Fokus Tingkatkan Pemahaman Izin Usaha Pertambangan Melalui Mining Talk

Ketua Dewan Pakar PD Perhapi Kutim, Poltak Sinaga

Editorialkaltim.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai izin usaha pertambangan, Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Kutai Timur menggelar sebuah seminar dan Mining Talk bertajuk “Izin Usaha Jasa Pertambangan Tahun 2024”. Acara ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Poniso Suryo Renggono, mewakili Pjs Bupati Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta.

Dalam sambutannya, Poniso Suryo Renggono menyampaikan pentingnya pertambangan bagi perekonomian daerah dan betapa vitalnya pemahaman mendalam tentang izin usaha dan regulasi untuk menjaga keberlanjutan aktivitas tersebut. “Sektor pertambangan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Kutai Timur. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai izin usaha dan regulasi sangat diperlukan,” ujarnya.

Baca  Pjs Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Penanganan Blank Spot untuk Sukseskan Pemilukada 2024

Poniso juga menekankan pentingnya pertimbangan dampak lingkungan dalam pemberian izin usaha, menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat. “Kita harus menjamin masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang, bukan hanya keuntungan ekonomi jangka pendek,” kata Poniso, mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca  DPRD Kutim Berkomitmen Ikuti Arahan KPK untuk Pencegahan Korupsi

Ketua Dewan Pakar PD Perhapi Kutim, Poltak Sinaga, mengomentari pentingnya seminar ini dalam memperkuat sektor pertambangan dengan memberikan penjelasan mengenai model bisnis baru dan kontribusi kontraktor penyedia jasa pertambangan terhadap efisiensi industri. “Pertambangan modern membutuhkan pendekatan yang lebih efisien dan seminar ini bertujuan untuk membahas regulasi yang membantu para pelaku usaha untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Poltak.

Acara ini juga menampilkan pembicara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Gunawan dan Dwi Ayu Putri, serta Hendro Ichwanto K dari PT KPC, yang memberikan informasi terkini dan pandangan mengenai pertambangan di Indonesia.

Baca  Pemkab Kutim Fokus Penguatan Kelembagaan Ormas untuk Pembangunan Daerah

Kegiatan Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan ini merupakan bagian dari upaya PERHAPI Kutim untuk menjembatani dinamika perizinan dan meningkatkan pengetahuan para pemangku kepentingan di sektor pertambangan, menjadikan Kutai Timur sebagai contoh daerah yang mendukung kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker