Samarinda

Perda Minuman Beralkohol Tak Kunjung Selesai, Wali Kota Samarinda Siapkan Perwali

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan pada akhir pidatonya di Sidang Paripurna di DPRD Samarinda akan mengeluarkan Perwali tentang Minuman Beralkohol (Minol), karena stagnan Perda Minol yang sudah tidak berlaku.

“Di mimbar DPRD Samarinda ini saya meminta kepada seluruh Dewan untuk segera membuat regulasi tentang minol. Apabila selambat – lambatnya bulan 10 belum  selesai, Pemkot Samarinda siap mengeluarkan Perwali.” jelasnya kepada wartawan Editorialkaltim.com, Jumat (25/8/2023).

Baca  Pansus II DPRD Samarinda Siapkan Raperda UMKM, Atur Pendistibusian ke Pasar Modern

Hal ini juga mengantisipasi Tempat Hiburan Malam (THM), ataupun distributor minuman beralkohol, yang bertindak semena-mena saat beroperasi. Selain daripada itu Walikota Samarinda mengakui dari kekosongan hukum ini banyak hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh sebab itu, perlu adanya dasar hukum yang mengatur hal tersebut. “Mereka akan jualan terus. Semisal kita ingin menertibkan, tapi tidak ada perdanya, maka terjadi pungutan liar (pungli). Itu tidak boleh,” katanya.

Baca  Dorong Samarinda Jadi Kota Layak Anak DP2PA Gelar Bimtek Bersama Dengan Perwakilan Sekolah Samarinda

Andi Harun berharap melalui perwali ini bisa mengisi kekosongan hukum agar penertiban bisa kembali dijalankan. Perwali sendiri merupakan instrumen sebagai pengganti perda untuk sementara waktu. (qon/nfa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button