KaltimSamarinda

Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok di Kaltim Disorot, DPRD: Sosialisasi Harus Ditingkatkan

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyoroti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok. Meski sudah lima tahun diberlakukan, ia menilai implementasi aturan ini belum maksimal di lapangan.

Menurut Andi, kepatuhan masyarakat terhadap kawasan tanpa asap rokok masih rendah. Hal ini terlihat dari banyaknya pelanggaran, termasuk merokok di tempat umum yang sudah ditetapkan sebagai zona bebas rokok. Bahkan, beberapa institusi pendidikan yang seharusnya menjadi contoh justru masih abai terhadap regulasi tersebut.

Baca  Muhammad Samsun Soroti Limbah Batu Bara sebagai Penyebab Utama Pencemaran Sungai di Kaltim

“Perda ini sudah jelas mengatur kawasan tanpa asap rokok, tetapi kenyataannya banyak masyarakat yang belum sadar. Masih sering kita temukan orang merokok di area yang seharusnya steril dari asap rokok,” ujar Andi dalam keterangannya.

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan iklan rokok yang masih marak ditemukan di berbagai tempat. Andi menyebut, kehadiran iklan ini turut mempengaruhi perilaku masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap budaya merokok.

“Perlu ada tindakan tegas terhadap iklan rokok yang tersebar di banyak tempat. Iklan ini memberi kesan merokok itu biasa saja, padahal dampaknya sangat buruk bagi kesehatan,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Baca  NasDem DPRD Paser Minta Pemda Jelaskan Strategi Capai IPM 76,6% di 2025

Sebagai mantan perokok yang telah berhenti sejak 2016, Andi berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang lebih konkret dalam mensosialisasikan Perda ini. Ia mengusulkan agar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) lebih digencarkan, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk komunitas dan lembaga pendidikan.

“Melalui Sosperda, kami ingin mengedukasi masyarakat tentang bahaya asap rokok, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil,” imbuhnya.

Andi juga mengajak seluruh anggota DPRD Kaltim untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Ia berharap, dengan kolaborasi dan pengawasan yang lebih baik, Kaltim bisa menjadi provinsi yang lebih peduli terhadap kesehatan warganya.

Baca  PKB Kritik Belanja Pegawai APBD Paser 2025 yang Melebihi Batas

“Kami ingin Kaltim menjadi contoh daerah yang serius dalam melindungi warganya dari bahaya rokok. Ini demi masa depan generasi muda kita,” tutupnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker