Perbedaan Data di Aplikasi Sirekap, 1.223 TPS Bermasalah di Pemilu 2024
Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menghadapi kendala teknis dalam proses rekapitulasi suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Betty Epsilon Idroos, anggota KPU, mengungkapkan bahwa terdapat 1.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang data penghitungan suaranya tidak sesuai antara formulir model C dengan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Hal ini diungkapkan Betty Epsilon dalam konferensi pers yang diadakan di kantor KPU RI, Jakarta, pada Senin (19/2/2024).
“Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data,” ujar Betty.
Menurut Betty, permasalahan ini terjadi karena foto formulir model C yang diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap tidak dapat dibaca dengan baik oleh sistem.
Akibatnya, terjadi diskrepansi antara data yang tercatat di formulir dengan data yang tersimpan dalam aplikasi. Dari total 823.220 TPS yang ada, sebanyak 1,6 juta petugas KPPS yang memiliki akun Sirekap terdampak oleh masalah ini.
Betty menegaskan bahwa KPU akan bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap suara dapat terhitung dengan akurat dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
“Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi perbaikan sistem,” jelas Betty.
Sirekap, merupakan inovasi KPU untuk mempercepat proses rekapitulasi suara, memiliki lima fungsi utama, termasuk membaca dan merekam formulir C, melakukan penghitungan dan tabulasi data, serta mempublikasikan hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.