Kutim

Perbaikan Jalan Margo Santoso, Upaya Pemkab Kutim Tingkatkan Infrastruktur

Proyek perbaikan aspal Jalan Margo Santoso 1 dan 2 di Kecamatan Sangatta Utara (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim telah memulai proyek perbaikan aspal Jalan Margo Santoso 1 dan 2 di Kecamatan Sangatta Utara. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang rawan banjir, guna melancarkan lalu lintas di daerah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kutim, Muhammad Muhir, menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran aktivitas warga. “Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan ini walaupun kami menghadapi beberapa tantangan selama proses pengerjaan berlangsung,” kata Muhir.

Baca  Bupati Ardiansyah Harap 1.017 PPPK Baru Dapat Mendorong Integritas ASN

Proses pengaspalan yang sedang berlangsung telah menyebabkan kemacetan di beberapa titik sepanjang Jalan Margo Santoso 1 dan 2. Muhir meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Kami mohon maaf atas gangguan ini. Kemacetan yang terjadi hanya sementara, dan kami berusaha keras untuk menyelesaikan pekerjaan ini secepat mungkin agar aktivitas dapat kembali normal,” jelas Muhir.

Warga di sekitar proyek telah merasakan dampak positif dan negatif dari pekerjaan ini. Meskipun ada keluhan tentang kemacetan dan gangguan terhadap rutinitas sehari-hari, banyak warga menyatakan kepuasan karena pemerintah akhirnya mengambil langkah nyata untuk memperbaiki jalan yang bermasalah.

Baca  Idham Cholid Fokus Pemberdayaan Gender dan Status Kota Layak Anak di Kutim

Proyek ini adalah bagian dari program yang lebih luas dari Dinas PUPR Kutim yang mencakup peningkatan berbagai infrastruktur di daerah tersebut. Dinas PUPR juga telah merencanakan beberapa proyek perbaikan jalan lainnya yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas warga di Kutim.

Dengan langkah konkret ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan infrastruktur. Meskipun masyarakat harus bersabar dengan adanya kemacetan sementara, manfaat jangka panjang yang diharapkan dari proyek ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan sehari-hari warga Sangatta Utara dan sekitarnya. (roro/adv)

Baca  Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan DPRD Terhadap Raperda APBD 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button