Kutim

Perayaan May Day di Kutim, Bupati Ardiansyah Ungkap Perlindungan Hak Buruh

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan diperingatkan hari buruh di Kutim. (Editorialkaltim/Ramlah)

Editorialkaltim.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei dirayakan meriah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Acara yang berlangsung di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara ini dihadiri oleh ribuan buruh yang bergembira bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim.

Dalam perayaan tersebut, ratusan buruh tidak hanya diajak untuk menari bersama tetapi juga berkesempatan memenangkan berbagai hadiah, termasuk 6 unit sepeda motor sebagai doorprize. “Ini merupakan bentuk sukacita bagi pekerja dan telah menjadi libur nasional. Kegiatan ini telah berlangsung sejak tahun 2011 dan selalu mendapatkan respons yang positif dari para pekerja,” ungkap Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Baca  Respons DPRD Kutim Terhadap Kasus Pencabulan di Institusi Pendidikan

Bupati Ardiansyah menekankan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak buruh di Kutim. Menurutnya, telah ada langkah konkrit yang diambil melalui penerapan peraturan bupati (Perbup) khusus tenaga kerja. “Perbup sudah ada sekarang karena saya minta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distransnaker) mengawalnya. Tuntutan buruh terhadap akses kesehatan hingga upah yang layak sudah kita akomodir,” katanya.

Baca  Malam Idul Adha di Kutim, Bupati Ajak Kumandangkan Takbir dalam Pawai Keliling

Lebih lanjut, Ardiansyah memberikan contoh konkret dari implementasi kebijakan tersebut. “Distransnaker Kutim telah menyelesaikan data BPJS Ketenagakerjaan untuk 45 ribu tenaga kerja di Kutim yang sebelumnya belum bisa diakomodir oleh perusahaan masing-masing pekerja. Ini bukti nyata pemerintah daerah mensejahterakan buruh,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Bupati Ardiansyah berharap untuk terus mengembangkan dialog dan program yang mendukung kesejahteraan pekerja. “Pemkab Kutim terus terbuka dan siap membicarakan apa saja mengenai program buruh. Kami sudah mendeklarasikan untuk menaungi terkait pekerja karena sudah tertuang dalam Perbup hingga SK manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan terus mengembangkan kesempatan kerja bagi masyarakat Kutim lewat Perda yang sudah dibuat,” tandasnya. (Lah/lin/adv).

Baca  45 Peserta Meriahkan Kirab Budaya HUT ke-24 Kutim, Momentum Pelestarian Budaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker