Perang Gaza: 9.000 Wanita Palestina Meninggal, 60 Ribu Ibu Hamil Kekurangan Gizi

Wanita Palestina memanggang roti selama protes kota tenda di perbatasan Israel-Gaza, di Jalur Gaza selatan (Foto: Reuters/Ibraheem Abu Mustafa)

Editorialkaltim.com – Kementerian Kesehatan di Gaza mengungkapkan bahwa serangan mematikan yang dilakukan oleh tentara zionis Israel telah menyebabkan kematian hampir 9.000 wanita Palestina.

“Keheningan dari komunitas internasional telah memainkan peran dalam tragedi genosida terhadap wanita Palestina,” ujar Ashraf al-Qudra, juru bicara Kementerian Kesehatan, dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (7/3/2024) dilansir Anodulu Agency.

Lebih lanjut, Al-Qudra menyoroti kondisi tragis 60.000 wanita hamil di Gaza yang menderita akibat malnutrisi, dehidrasi, dan kekurangan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.

Situasi ini menambah deret panjang penderitaan yang dialami oleh wanita Palestina, khususnya di Gaza, termasuk pembunuhan, penggusuran, penangkapan, keguguran, hingga kematian akibat kelaparan sebagai konsekuensi langsung dari agresi yang dilakukan Israel.

Dalam pernyataannya, Al-Qudra mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan agresi dan genosida yang dilakukan oleh Israel. Dia juga mengajak organisasi wanita internasional untuk bersatu padu dalam upaya mengakhiri kekerasan yang terjadi di Gaza.

Ketegangan di kawasan meningkat sejak serangan tanggal 7 Oktober oleh kelompok Hamas, yang menurut pemerintah Tel Aviv, telah menewaskan hampir 1.200 orang.

Sejak itu, lebih dari 30.700 warga Palestina telah kehilangan nyawa dan lebih dari 72.000 lainnya mengalami luka-luka, di tengah kehancuran luas dan krisis kekurangan kebutuhan pokok yang melanda wilayah tersebut.

Selain itu, blokade ketat yang diberlakukan oleh Israel terhadap Jalur Gaza telah mendorong penduduk, khususnya di wilayah utara Gaza, ke ambang kelaparan. Konflik ini telah menyebabkan 85% populasi Gaza mengalami pengungsian internal, menghadapi kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. PBB melaporkan bahwa 60% infrastruktur di enklave tersebut telah rusak atau hancur.

Israel kini menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional (ICJ), yang pada putusan sementara bulan Januari lalu, memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan disediakan untuk warga sipil di Gaza. (ndi)

Exit mobile version