Kaltim

Per Maret 2023 Penduduk Miskin Kaltim Turun, Penghasilan Rp 790.186 Termasuk Miskin

Ilustrasi Kemiskinan (Foto: Unsplash)

Editorialkaltim.com – Data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan persentase penduduk miskin di Kalimantan Timur pada bulan Maret 2023. Angka yang menurun ini menunjukkan adanya tren positif dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan.

Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di Kaltim pada Maret 2023 mencapai 6,11 persen. Angka ini menurun sebesar 0,33 poin persen dibandingkan dengan September 2022, dan turun sebesar 0,20 poin persen dibandingkan dengan Maret 2022. Penurunan ini belum lebih baik sebelum kondisi sebelum pandemi.

“Capaian tingkat maupun jumlah kemiskinan pada Maret 2023 masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan kondisi masa sebelum pandemi,” ungkap Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Yusniar Juliana Nababan dalam keterangan resminya, Senin (17/7/2023).

Tidak hanya itu, data BPS juga mengungkapkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kaltim pada Maret 2023 sebanyak 231,07 ribu orang. Jumlah ini menurun sebesar 11,23 ribu orang dibandingkan dengan September 2022 dan turun sebanyak 5,18 ribu orang dibandingkan dengan Maret 2022. Penurunan jumlah penduduk miskin ini menandakan adanya perbaikan kondisi sosial-ekonomi.

Baca  Optimasi APBD Kaltim 2024: DPRD Fokus Kurangi SILPA

Melihat data lebih rinci, persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan Kaltim pada Maret 2023 tercatat sebesar 4,68 persen, turun dari 4,97 persen pada September 2022. Sedangkan persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan pada Maret 2023 mencapai 9,28 persen, turun dari 9,71 persen pada September 2022.

“Masih terjadi disparitas cukup signifikan antara perkotaan dan pedesaan,” jelas Yusniar.

Selain itu, data BPS juga mengungkapkan bahwa jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan Kaltim pada Maret 2023 turun sebanyak 6,55 ribu orang, dari 128,98 ribu orang pada September 2022 menjadi 122,43 ribu orang pada Maret 2023.

Baca  Serikat Pekerja Kebangsaan Kaltim Desak Pembayaran Hak Uang Lembur

Sedangkan jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan turun sebanyak 4,68 ribu orang, dari 113,32 ribu orang pada September 2022 menjadi 108,64 ribu orang pada Maret 2023.

Metode yang digunakan oleh BPS untuk mengukur kemiskinan adalah pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKNM). Penghitungan GK dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan setiap individu, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKNM) mencakup kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Berdasarkan data BPS, Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp790.186 per kapita per bulan. Komposisi GKM sebesar Rp560.368 (70,92 persen) dan GKNM sebesar Rp229.818 (29,08 persen).

Baca  Sosialisasi Bantuan Hukum Untuk Warga Kaltim Diatur Dalam Perda Terbaru

Rata-rata anggota rumah tangga miskin di Kaltim pada Maret 2023 adalah 5,13 orang. Dengan demikian, Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata mencapai Rp4.053.654 per bulan.

Sebagai informasi, BPS menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2023 sebagai sumber data utama untuk menghitung tingkat kemiskinan pada periode tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam mengukur kemiskinan ini bertujuan untuk menilai kemampuan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, baik makanan maupun bukan makanan. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button