Kutim

Penyelesaian Tapal Batas Kutim-Berau Masih Bergulir

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai awak media.(istimewa)

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan persoalan tapal batas antara wilayah Kabupaten Kutim dan Berau masih dalam tahap proses penyelesaian oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kalau Kutim dengan Kota Bontang sudah selesai. Saat ini tinggal Kutim dengan Berau yang masih dalam proses penyelesaian. Termasuk tapal batas desa yang hingga sekarang kami upayakan,” ungkap Bupati Ardiansyah usai menghadiri rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Kodim 0909/Kutim, beberapa hari lalu.

Baca  Pemkab dan DPRD Kutim Harap Pendapat Daerah 2024 Capai Rp8,56 Triliun

Ia menjelaskan tahun lalu, Pemerintah Kota Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung RI terkait Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap. Gugatan itu bertujuan untuk mengakuisisi Kampung Sidrap menjadi bagian dari Kota Bontang, namun ditolak Mahkamah Agung. “Penolakan MA terhadap usulan Pemkot Bontang menegaskan bahwa Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan adalah bagian dari wilayah Kutai Timur,” sebutnya.

Setelah penyelesaian tapal batas antara Kutim dan Bontang, fokus beralih ke tapal batas antara Kutim dan Berau. “Ada wilayah di Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, yang masih menggantung tapal batasnya dengan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau,” ungkap Bupati Ardiansyah.

Baca  Pelatihan Pengelolaan Website KIM.ID di Sangkulirang, Diskominfo Staper Kutim Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kutim juga dihadapkan pada konflik lahan antara perusahaan dan tanah kelompok tani maupun warga. “Sengketa lahan antara kelompok tani dengan perusahaan sering kali menjadi gangguan. Kami berupaya mencari solusi agar hak-hak warga tidak terabaikan dan perusahaan juga bisa beroperasi dengan jelas,” kata Bupati Ardiansyah.

Pemerintah daerah terus berupaya menjembatani konflik yang muncul. “Dengan berbagai tantangan yang ada, penyelesaian tapal batas diharapkan bisa membawa kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik di masa depan,” tutupnya.(Lah/shn/adv)

Baca  Perda Penanggulangan Kebakaran Kutim Tingkatkan Keselamatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker