
Editorialkaltim.com — Penunjukan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di dua RSUD milik Pemprov Kaltim terus menuai perhatian. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengonfirmasi bahwa banyak warga mempertanyakan alasan memilih figur dari luar daerah.
Dua nama yang ditunjuk ialah Dr. Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewas RSUD AWS Samarinda dan Dr. Fridawaty Rivai, SKM., M.Kes sebagai anggota Dewas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Andi menegaskan keputusan pemerintah provinsi itu tidak menyalahi regulasi, namun tetap menjadi catatan etik.
“Secara regulasi keputusan ini tidak salah, tapi tidak elok. Ya, tidak salah tapi tidak elok,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Ia menilai Kaltim tidak kekurangan akademisi kompeten. Menurutnya, perguruan tinggi di Kaltim memiliki tenaga ahli dan guru besar yang dapat mengisi posisi tersebut.
“Kita punya FK, kita punya para guru besar. Kalau ada pengangkatan berikutnya, akademisi kita seharusnya bisa diberi ruang,” katanya.
Andi berharap Pemprov Kaltim mulai mempertimbangkan potensi lokal agar mekanisme pengawasan rumah sakit lebih kuat dan responsif terhadap kebutuhan daerah.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



