BerauKaltim

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik Tegaskan Kabupaten Berau Tetap Bagian dari Kaltim

Kantor Bupati Berau. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Akmal Malik, menegaskan bahwa Kabupaten Berau masih menjadi bagian integral dari Provinsi Kalimantan Timur. Beliau menyampaikan hal ini saat bertemu dengan awak media pada Jumat, 10 November 2023, di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim. Akmal Malik menjelaskan bahwa proses penggabungan atau pemisahan kabupaten/kota ke dalam wilayah administrasi provinsi lain bukanlah hal yang mudah dan harus diatur dalam undang-undang.

Baca  MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Rektor UMKT: Harus Ilmiah dan Berkeadilan

Menurut Akmal, banyak pihak mungkin berbicara tentang kemungkinan penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara, namun menekankan bahwa proses semacam ini tidaklah sederhana. Saat ini, Kabupaten Berau secara resmi masih menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang.

Perubahan status administrasi sebuah daerah memerlukan proses yang rumit dan melibatkan banyak pertimbangan, termasuk aspek hukum dan ekonomi. Akmal Malik juga menyinggung perbedaan anggaran antara Kabupaten Berau dan Provinsi Kalimantan Utara. Dia mencatat bahwa APBD Kabupaten Berau untuk tahun 2023 mencapai Rp5,1 triliun, sementara APBD Provinsi Kalimantan Utara hanya sebesar Rp2,9 triliun.

Baca  KPU Kaltim Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih, Golkar Dominasi Perolehan Kursi di Pemilu 2024

Pernyataan Akmal Malik ini menjawab berbagai spekulasi yang beredar tentang status Kabupaten Berau. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Berau sebagai bagian dari wilayahnya. (lin/adv/diskominfo).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button