Pengukuhan Majelis Adat Istiadat Kutim: Harapan Baru Pelestarian Budaya Lokal
Editorialkaltim.com – Pengukuhan Majelis Adat Istiadat Kutai Timur (Kutim) telah resmi dilakukan oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Adji Mohammad Arifin, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (15/7/2024). Acara ini dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, bergelar Pangeran Atmajaya, serta Penasehat Majelis Adat Kutai Wilayah Kutim, Isran Noor dan Encek UR Firgasih.
Ketua Panitia, Achmad Junaidi, menyampaikan bahwa pengukuhan majelis ini penting untuk menata kelembagaan yang akan memperkuat pemberdayaan, pelestarian, perlindungan, dan pengembangan adat istiadat serta lembaga adat di wilayah Kutim. “Ini penting agar kita dapat melestarikan budaya kita secara baik dan sesuai dengan Perda Kutai Timur Nomor 49 tahun 2001,” tambahnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan di Kutim. “Pembangunan yang berkelanjutan di Kutim tidak akan tercapai tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk Majelis Adat Istiadat Kutai,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar majelis yang baru dikukuhkan ini dapat segera bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Selamat kepada para Tokoh Kutai/Para Tetuha yang telah dikukuhkan. Diharapkan Majelis ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pelestarian adat istiadat Kutai di Kutim,” lanjut Bupati.
Penyelenggaraan ini merupakan yang pertama di Kalimantan Timur dan diharapkan menjadi contoh bagi pelestarian budaya adat di daerah lain. Bupati Ardiansyah menutup sambutannya dengan harapan besar terhadap peran aktif Majelis Adat dalam pembangunan dan pelestarian kebudayaan lokal. (roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.