Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029 Berlangsung Khidmat
Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berlangsung pada Rabu (14/8/2024), sukses melaksanakan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pj Gubernur Kaltim, Forkopimda Kukar, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kapolres Kukar, perwakilan Kodim 0906/KKR, pimpinan partai politik, dan tokoh masyarakat.
Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan pemberian penghargaan kepada 45 anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Bupati Kukar, Edi Damansyah, memimpin pemberian medali dan penghargaan pengabdian. Selanjutnya, dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kukar.
Proses pengucapan sumpah janji dilakukan dengan penuh khidmat dan sakral, dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kukar. Para anggota dewan terpilih, diawali oleh Masniah, Abdul Rasid, hingga Farida, mengucap janji di depan seluruh hadirin.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar, H M Ridha Darmawan, mengumumkan Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, sesuai dengan Surat Keputusan dari DPP PDIP. Ketua DPRD periode 2019-2024, Abdul Rasid, memimpin sidang paripurna dan menyampaikan bahwa DPRD Kukar telah melaksanakan berbagai rapat dan menghasilkan produk hukum daerah.
Rasid juga menekankan bahwa masih ada rancangan peraturan daerah yang belum selesai, termasuk perda penyelenggaraan keolahragaan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan, yang diharapkan bisa diselesaikan oleh anggota DPRD periode baru. “Kami berharap anggota DPRD periode baru mampu meneruskan tugas dan fungsi DPRD periode sebelumnya,” ucap Rasid. (roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.