Samarinda

Penghentian Sementara Pembongkaran di RS Islam Samarinda Memicu Kritik dari Anggota DPRD

Segel Proyek Terowongan yang Menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk menghentikan sementara kegiatan pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam Samarinda telah menimbulkan kritik. Pembongkaran ini, yang merupakan bagian dari proyek pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin, terhenti karena prosedur hukum yang belum dilengkapi. Anggota DPRD Samarinda, Anhar, menyuarakan kekecewaannya atas tindakan Pemprov Kaltim yang dianggap tidak mendukung program Pemerintah Kota Samarinda, menyoroti ketidakharmonisan yang terjadi antara dua instansi pemerintah.

Baca  Hadiri Deklarasi Bontang sebagai Kota Lengkap, Afif: Samarinda Siap Susul

Pembongkaran pagar Rumah Sakit Islam, yang dilakukan oleh kontraktor atas perintah Pemkot Samarinda, telah menjadi topik perbincangan di masyarakat. Anhar, anggota DPRD Samarinda, mengecam tindakan Pemprov Kaltim yang menghentikan proyek pembangunan terowongan, menyebutnya sebagai aksi yang menciptakan citra negatif dan menjadi viral di masyarakat. “Ini adalah contoh ketidakharmonisan antara pemerintah provinsi dan kota, yang sayangnya disaksikan oleh masyarakat,” ujar Anhar.

Baca  Tiket Pesawat APT Pranoto Menguras Kantong, Novi: Peminatnya Sedikit

Menurut Anhar, seharusnya permasalahan administratif seperti ini dapat diselesaikan melalui dialog antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, tanpa perlu melakukan penyegelan pekerjaan. “Langkah seperti penyegelan hanya akan menghambat proses pembangunan dan menciptakan persepsi negatif di kalangan masyarakat,” tambahnya.

Anhar juga menekankan bahwa Pemprov Kaltim seharusnya mendukung program-program yang dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan kota, karena pada akhirnya, pemerintah daerahlah yang memiliki hubungan langsung dengan masyarakat. “Kita harus ingat, pemerintah provinsi tidak punya rakyat, yang punya itu pemerintah kabupaten kota,” ungkapnya. (adv/lin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button