gratispoll
Nasional

Pengguna QRIS Tembus 56 Juta, Gibran Sebut Bikin Gerah Pihak Lain

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Setwapres)

Editorialkaltim.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti pesatnya pertumbuhan penggunaan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini semakin masif digunakan masyarakat.

Dalam video yang dirilis Sekretariat Wapres, Minggu (18/5/2025), Gibran menyebut bahwa lonjakan penggunaan QRIS ini bahkan membuat sejumlah pihak merasa “gerah”. Menurutnya, sistem ini menawarkan kemudahan transaksi tanpa harus bergantung pada uang tunai, kartu, maupun mesin EDC.

Baca  Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Berjualan, Hanya Diperbolehkan Promosi

“Sehingga, tidak heran jika penggunaannya meledak luar biasa dan sedikit membuat gerah pihak lain,” ujar Gibran.

Ia memaparkan bahwa hingga saat ini jumlah pengguna QRIS telah menembus lebih dari 56 juta orang. Adapun jumlah merchant yang menerima pembayaran melalui QRIS telah mencapai lebih dari 38 juta.

Gibran menyebut, berdasarkan data Bank Indonesia per Maret 2025, volume transaksi QRIS melonjak 173 persen dibanding tahun lalu, mencapai lebih dari 1 miliar transaksi. Sementara itu, nilai transaksinya juga naik 149 persen atau mencapai Rp104 triliun.

Baca  Desakan DPR ke Pertamina Pasca Kebakaran Kilang Balikpapan: Jangan Rawat dengan Seadanya!

“Besar sekali,” ucapnya menekankan.

Lebih lanjut, Gibran mengatakan kehadiran QRIS tak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga membantu pedagang kaki lima, pelaku usaha rumahan, dan UMKM untuk lebih terhubung dengan layanan keuangan digital.

“Sebanyak 93 persen merchant pengguna QRIS berasal dari sektor UMKM. Ini bukti adopsi digital makin meluas di kalangan pelaku usaha kecil,” ungkap Wapres.

Baca  Layanan QRIS Tak Lagi Gratis, Pedagang Kena Tarif 0,3 % Mulai Juli 2023

Ia pun mengajak seluruh pihak mendukung teknologi hasil kerja sama Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) ini, demi mewujudkan ekonomi digital yang inklusif dan berdaulat.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button