Pengelolaan Jalan Rantau Pulung-Sangatta Kini Diambil Alih Pemkab Kutim
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah mengambil alih pengelolaan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab perusahaan Kaltim Prima Coal (PT KPC). Pemkab Kutim dan PT KPC telah mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) yang mengharuskan PT KPC memperbaiki jalan tersebut, namun perbaikan tersebut belum juga terwujud hingga hari ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Yosep Udau, berpendapat tentang situasi tersebut. “Selama itu untuk kebaikan masyarakat, silakan pemerintah ambil alih dan memperbaikinya, dan terpenting mampu merawatnya,” katanya.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengirim surat kepada pimpinan PT KPC agar pekerjaan perbaikan diambil alih pemerintah. Yosep Udau menambahkan, “Selama pemerintah memiliki anggaran yang cukup, silahkan diambil, yang penting tidak melanggar aturan.”
Jalan tersebut, yang seharusnya sudah selesai diperbaiki pada tahun 2023, adalah penghubung vital antara kota Sangatta dengan beberapa kecamatan seperti Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Busang. Kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan rusak parah menjadi sumber keluhan warga setempat. (Lah/shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.