Pengamat: Kehadiran Anies-Muhaimin Saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU Kurangi Perpecahan
Editorialkaltim.com – Kehadiran pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih di Pilpres 2024 mendapat sorotan. Siti Zuhro, peneliti politik dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan momen tersebut dapat berkontribusi pada pengurangan perpecahan di tengah masyarakat.
Menurut Siti, kehadiran Anies dan Muhaimin yang merupakan rival dari kubu Prabowo-Gibran di arena kontestasi pemilu menunjukkan potensi meredakan ketegangan politik yang ada.
“Ini bisa menjadi pertanda baik bagi dinamika politik kita, meskipun itu juga bisa berarti peluruhan dari Koalisi Perubahan yang sempat mengusung mereka,” ujarnya.
Siti juga menyinggung kemungkinan besar adanya pergeseran politik yang bisa terjadi pasca-pemilu, seperti bergabungnya Partai NasDem dan PKB ke dalam pemerintahan yang akan dibentuk oleh Prabowo.
“Tak menutup kemungkinan mereka akan menjadi bagian dari pemerintahan baru,” tambahnya.
Dari sisi demokrasi, Siti menekankan pentingnya kematangan para petinggi partai politik dalam mengarungi persaingan pemilu maupun mengelola keadaan pasca-pemilu.
“Penting bagi tokoh politik untuk menunjukkan kedewasaan mereka dan berkontribusi pada peningkatan literasi politik di kalangan masyarakat,” kata Siti.
Dia juga menambahkan dalam konteks tradisi politik Indonesia, gestur seperti ini dapat diinterpretasikan sebagai bentuk kompromi antar-elite.
KPU sebelumnya telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan hasil pemilu.
“Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Bapak H Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai pasangan terpilih untuk periode 2024-2029,” ujar Hasyim Asy’ari, Ketua KPU, dalam pengumuman tersebut.
Prabowo-Gibran dinyatakan menang dengan perolehan 96.214.691 suara, atau 58,59% dari total suara sah. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.