
Editorialkaltim.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami penurunan signifikan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat mewakili Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim di Gedung Karangpaci, Samarinda, Sabtu (29/11/2025).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda APBD 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi unsur pimpinan dan dihadiri 32 anggota DPRD.
“Rancangan APBD Tahun 2026 Kaltim secara keseluruhan sebesar Rp15,15 triliun,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp14,25 triliun. Angka itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp362,03 miliar.
Sementara belanja daerah dipatok tetap sebesar Rp15,15 triliun, yang terbagi atas belanja operasi Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, belanja tidak terduga Rp33,93 miliar, serta belanja transfer Rp5,89 triliun.
“Untuk pembiayaan daerah 2026, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp900 miliar,” tambahnya.
Sri menjelaskan turunnya pendapatan transfer menjadi faktor utama revisi besar APBD 2026. Transfer yang sebelumnya disepakati Rp9,33 triliun dalam KUA-PPAS menyusut menjadi Rp3,13 triliun atau turun 66,39 persen.
“Sehingga total penerimaan daerah harus disesuaikan kembali, dari yang semula disepakati Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun,” tegasnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



