gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

Penataan Wilayah Jadi Kunci, DPRD PPU Pastikan Pelayanan ke Warga Tetap Optimal

Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman

Editorialkaltim.com — Penataan wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sorotan menyusul rencana lepasnya Kecamatan Sepaku ke Ibu Kota Nusantara (IKN). DPRD PPU menegaskan bahwa langkah pemekaran kecamatan sangat penting agar pelayanan publik ke masyarakat tetap berjalan maksimal dan status PPU sebagai kabupaten tak terganggu.

Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman, menyampaikan bahwa rencana pemekaran ini sudah lama dipikirkan. Menurutnya, jika tidak segera disiapkan, PPU bisa kehilangan kelayakan administratif karena jumlah kecamatannya berkurang setelah Sepaku resmi menjadi bagian dari IKN.

Baca  Gangguan Kesehatan Mental Meningkat, Dewan Nilai Fasilitas Kurang Memadai

“Kalau Sepaku lepas, PPU tinggal punya tiga kecamatan. Sementara aturan mengharuskan minimal lima kecamatan untuk sebuah kabupaten. Makanya penataan wilayah ini jadi sangat penting, supaya pelayanan ke masyarakat tetap maksimal dan status kabupaten tetap aman,” jelas Sariman saat ditemui di Penajam, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, pemekaran wilayah tidak hanya soal memenuhi syarat administratif, tapi juga untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Dengan wilayah yang terlalu luas atau jumlah penduduk yang tinggi di satu kecamatan, warga sering kesulitan mengakses layanan publik.

Baca  DPRD PPU Soroti Pemindahan Lokasi Pasar Waru Yang Mendesak, Namun Harus Meninjau Anggaran Yang Tersedia

“Dengan pemekaran, beban satu kecamatan bisa dibagi, jarak layanan lebih dekat, masyarakat lebih cepat terlayani. Jadi bukan sekadar aturan, tapi memang demi pelayanan yang lebih baik,” katanya.

Sariman memaparkan bahwa saat ini DPRD tengah mematangkan rencana pembagian wilayah, di mana Kecamatan Penajam akan dipecah menjadi dua, Babulu juga jadi dua, sedangkan Waru tetap sendiri. Dengan skema ini, PPU akan kembali memiliki lima kecamatan, sesuai ketentuan minimal.

Baca  DPRD PPU Soroti Permasalahan Pupuk Mahal di PPU

“Kalau tidak kita lakukan, status kabupaten bisa terancam, dan pelayanan jadi tidak maksimal karena terlalu banyak beban di tiga kecamatan. Ini sudah kami rencanakan sejak lama, tinggal kita wujudkan supaya masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button