KaltimSamarinda

Penataan Pasar Pagi Diminta Transparan, Antisipasi Ketidakpuasan Pedagang

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Penataan dan pengelolaan Pasar Pagi Kota Samarinda diminta dilakukan secara transparan dan terukur. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah munculnya ketidakpuasan di kalangan pedagang, mengingat proses pengaturan lapak hingga pemindahan melibatkan ribuan pelaku usaha.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyebut pihaknya telah menerima penjelasan langsung dari Dinas Perdagangan (Disdag) terkait mekanisme penataan Pasar Pagi. DPRD, kata dia, menekankan agar seluruh tahapan berjalan adil dan terbuka sehingga tidak memicu kecemburuan antarpedagang.

“Harapan kami dari DPRD, jangan sampai dalam proses ini muncul potensi ketidakpuasan. Pengaturan lapak seperti ini sangat rawan menimbulkan persoalan jika tidak dilakukan secara transparan,” ujar Rusdi, Selasa (16/12/2025).

Baca  Abdul Rohim Sebut Kesehatan Adalah Fondasi Utama Pembangunan SDM

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Samarinda melalui Disdag telah berkomitmen membagi lapak secara proporsional tanpa perlakuan khusus. Pedagang yang telah mengantongi Surat Tanda Registrasi (STRA) dipastikan menjadi prioritas utama dalam proses pendaftaran.

“Pemkot melalui Dinas Perdagangan berkomitmen membagi lapak secara adil, tidak pandang bulu dan tidak pilih kasih. Yang diprioritaskan adalah pedagang yang memang sudah memiliki STRA,” jelasnya.

Selain itu, penataan juga akan dilakukan dengan pengelompokan berdasarkan jenis dagangan. Skema ini dinilai penting untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kemudahan bagi pedagang maupun pembeli.

Baca  Dewan Samarinda Jawab Tantangan Mendidik Anak di Tengah Perkembangan Teknologi

Berdasarkan data sementara, sekitar 2.000 pedagang telah masuk dalam basis data dan menjadi prioritas utama pendaftaran. Di luar itu, Disdag juga menyiapkan sekitar 800 pedagang cadangan, terutama bagi pedagang lama yang sebelumnya telah berjualan namun belum terakomodasi pada tahap awal.

Rusdi juga menyoroti aspek kebersihan, keamanan, serta ketersediaan fasilitas penunjang pasar. Menurutnya, Pasar Pagi harus dikelola secara modern dan sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.

“Jangan sampai anggarannya besar, tapi kebersihan, toilet, dan keamanannya masih seperti sebelumnya. Kita ingin Pasar Pagi ini benar-benar bersih dan modern, setara dengan pasar-pasar besar di Jakarta atau Surabaya,” tegasnya.

Baca  Payung Hukum Penertiban Reklame di Samarinda Siap Diterbitkan

Ia menambahkan, proses pendaftaran ulang pedagang dijadwalkan dimulai pada tanggal 20 mendatang sebagai tahap awal penataan. Setelah itu, pembagian lapak akan dilakukan melalui sistem komputerisasi dengan metode pengacakan untuk mencegah praktik titip-menitip.

Pengawasan akan terus dilakukan agar penataan Pasar Pagi berjalan sesuai prinsip transparansi, profesionalisme, serta berpihak pada kepentingan pedagang dan masyarakat luas. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button