Kutim

Penanganan Lampu Lalu Lintas yang Mati di Kutim Menjadi Sorotan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, dr. Novel. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Fungsi lampu lalu lintas menjadi semakin penting seiring bertambahnya jumlah kendaraan di jalan raya, yang esensial untuk menjamin ketertiban berlalu lintas. Namun, di beberapa persimpangan di Sangatta Utara, Kutai Timur, lampu lalu lintas masih belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, dr. Novel, menyampaikan kekhawatirannya mengenai lampu lalu lintas yang tidak berfungsi, khususnya di simpang empat Jl. Karya Etam. “Pemerintah seharusnya tidak tutup mata terkait hal ini, itukan kita lihat lampu merah tidak menyala, seharusnya Dishub ambil langkah cepat tangani ini semua,” ujar dr. Novel kepada awak media baru-baru ini.

Baca  Koordinasi Efisien Kunci Keberhasilan Program Pembangunan Kutai Timur

Menurut dr. Novel, traffic light yang tidak berfungsi dengan baik dapat menimbulkan bahaya serius. “Instansi terkait pemerintah bertanggung jawab penuh jika lampu merah mati, karena ini terkait keselamatan kita,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat bekerja sama untuk secepatnya mencari solusi terbaik atas kendala yang dihadapi masyarakat Kutim.(shn/adv)

Baca  Bupati Kutim Ikut Panen Bawang Merah Desa Manunggal Jaya, Capai 1,5 Ton

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button