Penanganan Bahaya Kebakaran, DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Penting

Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar rapat di Ruang Hearing DPRD Kutim, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dipimpin oleh anggota DPRD Kutim, Yosep Udau, pada Rabu (19/6/2024).

Rapat ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Sobirin Bagus, Bagian Hukum Perancangan Undang-Undang Saipul Anwar, dan Kasi Pencegahan dan Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) beserta jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Yosep Udau menyampaikan beberapa usulan penting dari masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. “Penyediaan alat kebakaran sebaiknya ada di setiap Desa, dan jarak antar alat diatur dengan baik untuk meminimalisir terjadinya kebakaran serta perhatikan gaji honor relawan pemadam kebakaran,” bebernya.

Ketua DPD PAN Kutim itu berharap dengan adanya usulan dari masyarakat, pihak terkait harus mengambil sikap yang jelas dalam melaksanakan tugasnya. “Dengan adanya usulan-usulan ini, diharapkan dapat memaksimalkan perlindungan pada masyarakat dari bahaya api,” harap Yosep Udau. (shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version