Pemukiman Loktunggul Hilang dari Peta, DPRD Bontang Tuntut Penjelasan
Editorialkaltim.com – Loktunggul, sebuah pemukiman di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Utara, kini lenyap dari peta dan menjadi sorotan utama DPRD Bontang. Untuk menyikapi hal ini, DPRD akan membentuk pansus khusus.
Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang, mempertanyakan bagaimana pemukiman yang telah ada sejak lama bisa hilang dari peta sementara PT Graha Power Kaltim (GPK) yang baru berdiri sejak 2012 justru terekam jelas. “Ini perlu investigasi mendalam. Ada apa dengan Loktunggul?” tegas Amir.
Menurut Amir, fakta bahwa pemukiman tersebut tidak tercatat dalam amdal menimbulkan kecurigaan. “Ketua RT Loktunggul dipanggil ke provinsi dan diketahui bahwa pemukiman ini tak ada di amdal. Ini mengkhawatirkan,” tambahnya.
Amir juga menyuarakan kekecewaan masyarakat Loktunggul yang merasa diabaikan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan. “Mereka terdata administratif, namun tidak merasakan manfaat nyata dari perusahaan atau pemerintah,” ungkapnya.
Masyarakat Loktunggul, menurut Amir, telah menuntut haknya selama kurang lebih 7 tahun. Namun, permintaan mereka seringkali tidak didengar. “Mereka ingin diberdayakan, bukan hanya diberi pekerjaan kasar,” jelas Amir.
Terakhir, Amir menyatakan bahwa meski PT GPK telah membangun masjid mewah di Loktunggul, hal itu tidak menyelesaikan masalah utama. “Masyarakat memerlukan lebih dari itu. Mereka butuh diakui dan diberdayakan,” pungkas Amir. (Lia/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.