gratispoll
KaltimSamarinda

Pemkot Samarinda dan BNN RI Sinergitas Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba

Foto bersama Pemkot Samarinda dengan BNN RI dalam kegiatan PenandatangananMOU Rehabilitasi Gratis Bersama Wali Kota Samarinda dan Kepala Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan Kepala BNN Kota Samarinda (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Hal itu disampaikan dalam pertemuan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Balai Kota Samarinda, Rabu (05/02/2025).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyampaikan usulan agar Pemkot Samarinda membiayai program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Ia menyampaikan bahwa jumlah pengguna narkotika di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 3,3 juta orang, upaya pemulihan tidak bisa hanya bergantung pada anggaran BNN yang terbatas.

Baca  Tak Perlu Khawatir Ketinggalan, Komisi I DPRD Samarinda Dukung Pencetakan KTP Digital

“Masalah ini bukan hanya soal menindak pengedar. Kita juga harus memastikan mereka yang terjebak bisa mendapatkan kesempatan kedua,” ungkapnya Marthinus, Rabu (5/2/2025)

Selain itu, Pemkot Samarinda menyadari bahwa perang melawan narkoba tak bisa dilakukan sendirian. Untuk itu kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk mengatasi peredaran gelap barang haram tersebut.

Baca  Bangun Sinergisitas, KPID Kaltim Audiensi ke Kapolda

Merespon hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun, menyambut baik ajakan BNN. Ia menegaskan bahwa pemulihan penyalahguna narkotika harus menjadi prioritas, agar mereka dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif.

Sebagai bukti nyata komitmen tersebut, sebuah kesepakatan penting ditandatangani. Pemkot Samarinda, BNN Kota Samarinda, dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah meresmikan kerja sama dalam mendukung program rehabilitasi narkoba. Langkah ini diyakini dapat menjadi strategi ampuh dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Tepian.

Baca  Guru TPA Dianggap Pahlawan Sunyi, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Bertindak

“Pemberantasan tetap harus kita lakukan, tetapi rehabilitasi adalah kunci utama. Kita harus memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin berubah,” tutupnya. (Adr/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button