gratispoll
Samarinda

Pemprov Kaltim Segera Tindaklanjuti Perda RPJMD 2025-2029 Sebelum Diserahkan ke Kemendagri

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam rapat paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).(Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang telah disahkan bersama DPRD Kaltim. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam rapat paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).

“Kesepakatan ini mencerminkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kaltim yang lebih baik. Ia memastikan, hasil rekomendasi dari DPRD akan segera ditindaklanjuti dan seluruh dokumen akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat 31 Juli 2025,” paparnya.

Baca  Efisiensi Anggaran 2025 DPRD Samarinda Bahas Rasionalisasi APBD untuk Optimalisasi Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap RPJMD 2025–2029. Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kaltim, khususnya Pansus RPJMD, atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan.

“Kami menyambut baik hasil pembahasan Pansus dan persetujuan DPRD terhadap Raperda ini menjadi Perda. Ini merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Perda RPJMD memiliki kedudukan strategis sebagai pedoman utama pembangunan Kalimantan Timur dalam lima tahun ke depan. Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan dokumen nasional RPJMN 2025–2029 serta Asta Cita yang menjadi visi pembangunan nasional.

Baca  Damayanti Apresiasi Kinerja BPPKB Turunkan Angka Stunting di Samarinda

“Rumusan visi pembangunan Kaltim dalam RPJMD ini adalah Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas, dengan menjadikan Kaltim sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia,” jelasnya.

RPJMD 2025–2029 Kaltim memuat enam visi pembangunan, tiga tujuan pembangunan, sepuluh sasaran utama, dan 64 program prioritas. Seluruh rumusan tersebut dituangkan dalam dua kerangka kebijakan utama: Gratispol dan Jospol.

Baca  DPRD Kaltim Akan Panggil Instansi Terkait Tindak Lanjut Temuan BPK

Gratispol berfokus pada pemenuhan layanan dasar publik, seperti pendidikan, perluasan akses pendidikan, dan pencegahan stunting. Sementara Jospol diarahkan pada penguatan struktur ekonomi melalui hilirisasi industri, pemberian insentif kepada guru, serta pengembangan UMKM.

“Gratispol dan Jospol bukan hanya mencerminkan arah pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam mendorong kemajuan Kaltim,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button