
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan kesiapannya mengikuti instruksi terbaru Pemerintah Pusat terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses rekrutmen ditargetkan rampung pada Juni-Oktober 2025, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menegaskan komitmen Pemprov Kaltim memenuhi jadwal yang ditetapkan.
“Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025, sementara NIP CPNS harus selesai pada 10 Mei 2025. Kami optimistis bisa tepat waktu,” ujarnya di Samarinda, Rabu (19/3/2025).
Deni menjelaskan, saat ini proses penetapan NIP CPNS dan PPPK masih berjalan. Sementara untuk PPPK Tahap II, seleksi kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT) akan digelar pada 17 April 2025.
“Tahap kedua ini menjadi kunci sebelum penetapan akhir,” tambahnya.
Di sisi anggaran, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan kesiapan finansial daerah.
Meski APBD Kaltim 2025 dipangkas dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp20 triliun akibat kebijakan efisiensi pusat, alokasi belanja pegawai disebut tetap aman
“Estimasi pembiayaan PPPK tidak melebihi 30% dari total belanja pegawai. APBD kami sudah menghitung ini sejak awal,” tegas Sri Wahyuni, merujuk pada alokasi Rp9,54 triliun untuk belanja pegawai, barang-jasa, hibah, dan bansos.
Dia menambahkan, efisiensi dan refocusing anggaran tidak mengganggu proses rekrutmen.
“Nama-nama calon PPPK sudah terdata, dan dana siap dicairkan sesuai kebutuhan,” ujarnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.