gratispoll
KaltimSamarinda

Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Rp21,75 Triliun

Pimpinan DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan Penandatangan Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke-35 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 di Kantor DPRD Kaltim, Jumat malam (12/9/2025). Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut akan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Adapun Pemprov Kaltim diwakili Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dalam sambutannya mengatakan pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 telah dilakukan secara berturut-turut beberapa hari ke belakang. Ia menyebut pihaknya telah melakukan kajian dan evaluasi terhadap usulan Pemprov tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami telah mengevaluasi dan memberikan penilaian terhadap usulan tersebut dan hari ini dapat kita sepakati bersama,” paparnya.

Baca  Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji dalam sambutannya merinci kesepakatan yang dicapai bersama DPRD Kaltim. Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2025 sebesar Rp21,74 triliun. Jumlah tersebut mengalami beberapa penyesuaian dan perubahan. Pendapatan daerah APBD murni 2025 sebesar Rp20,01 triliun menjadi Rp19,14 triliun atau mengalami penyesuaian sebesar Rp950,76 miliar.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp10,03 triliun menjadi Rp9,56 triliun atau mengalami penyesuaian Rp468,74 miliar. Pendapatan transfer semula sebesar Rp9,86 triliun menjadi Rp9,27 triliun atau mengalami penyesuaian Rp585,14 miliar, dan pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp202,05 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp103,12 miliar,” ungkapnya.

Kemudian, belanja daerah APBD murni 2025 sebesar Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun atau mengalami peningkatan Rp746,85 miliar. Peningkatan tersebut terdiri dari belanja semula sebesar Rp9,39 triliun menjadi Rp10,119 triliun atau meningkat Rp729,11 miliar.

Baca  Wagub Kaltim Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Masyarakat

“Belanja pegawai semula Rp3,74 triliun menjadi Rp3,82 triliun dengan peningkatan Rp75,37 miliar. Belanja barang dan jasa Rp4,91 triliun menjadi Rp5,55 triliun mengalami peningkatan Rp634,62 miliar,” tambahnya.

Ia melanjutkan, beberapa sektor belanja mengalami peningkatan. Belanja subsidi semula Rp1,75 miliar menjadi Rp10 miliar atau meningkat Rp8,25 miliar. Belanja hibah semula Rp695,69 miliar menjadi Rp710,04 miliar meningkat Rp14,35 miliar. Sedangkan belanja bantuan sosial semula Rp27,66 miliar menjadi Rp24,17 miliar atau turun Rp3,48 miliar.

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan terkait belanja modal. Belanja modal yang diarahkan untuk pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana diamanahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025-2029, pada APBD murni sebesar Rp4,66 triliun menjadi Rp4,71 triliun atau meningkat Rp50,14 miliar.

Adapun rincian belanja modal terdiri dari belanja tidak terduga semula sebesar Rp174,96 miliar menjadi Rp109,30 miliar atau mengalami penyesuaian Rp65,66 miliar; dan belanja transfer semula sebesar Rp6,71 triliun menjadi Rp6,74 triliun atau meningkat Rp33,26 miliar yang terdiri dari bagi hasil pajak daerah kabupaten/kota dan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.

Baca  Firnadi Ikhsan Ajak Warga Tenggarong Pahami Demokrasi dan Kebijakan Publik

“Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun atau meningkat Rp1,69 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50 miliar tidak mengalami perubahan,” tambahnya.

Wagub mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam rangkaian penyusunan pembahasan tersebut. Ia berharap melalui proses ini dapat menghasilkan program pembangunan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi daerah.

“Berkat kerja keras dan sinergi sejumlah pihak dalam pembahasan KUA-PPAS dapat rampung sesuai waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button