
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur tengah menyiapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, serta pemerataan penyaluran dana CSR di seluruh wilayah Kaltim.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan pemerintah akan segera menyusun aturan terkait pengelolaan CSR berbasis digital. Menurutnya, sistem digital ini akan mempermudah proses pemantauan, pengalokasian, hingga realisasi program CSR perusahaan.
“Kalau selama ini pelaporannya masih manual, begitu juga pemantauannya. Dengan adanya program digitalisasi CSR, semuanya akan lebih mudah. Mulai dari input data, pengawasan, sampai pengarahannya,” ujar Darlis usai rapat bersama Pemprov Kaltim, Senin (10/11/2025).
Darlis menegaskan, meski Pemprov berperan dalam mengarahkan program CSR, pengelolaan dana tetap menjadi kewenangan masing-masing perusahaan. “Dana CSR tetap dikelola oleh perusahaan, sementara pemerintah hanya mengarahkan agar programnya sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ucapnya.
Melalui sistem digital tersebut, akan tersedia etalase program berisi bidang-bidang prioritas seperti pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, kepemudaan, olahraga, dan infrastruktur. Setiap perusahaan dapat memilih program sesuai kemampuan dan potensi dananya.
Pemprov nantinya akan menentukan jenis program, lokasi, anggaran, dan volume kegiatan. Dengan digitalisasi pengelolaan CSR, penyaluran dana diharapkan bisa lebih merata, terutama untuk wilayah yang belum tersentuh pembangunan.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



