KaltimSamarinda

Pemkot Samarinda Pastikan 8 Perda Berdampak ke Pelayanan Warga

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhr (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan delapan peraturan daerah (Perda) yang telah disepakati bersama DPRD Kota Samarinda siap diimplementasikan secara optimal. Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui rangkaian pembahasan intensif lintas fraksi di DPRD, meski sempat diwarnai perbedaan pandangan.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengatakan dinamika dalam pembahasan Perda merupakan hal wajar dalam proses legislasi. Namun, seluruh fraksi akhirnya mencapai kesepahaman sehingga rapat paripurna dapat digelar dan seluruh Perda disetujui.

Baca  DPRD Samarinda Evaluasi Ketahanan Pangan dan Stok Ikan

“Di DPRD itu biasa ada perbedaan pandangan. Ada yang menerima, ada juga yang belum sepakat. Tapi alhamdulillah, lewat komunikasi antarfraksi, semua bisa bertemu. Akhirnya seluruh Perda, termasuk yang berkaitan dengan perusahaan Varianiaga, dapat disepakati,” kata Saefuddin, Rabu (24/12/2025).

Saefuddin menegaskan, dalam rapat paripurna tidak dilakukan pembahasan ulang karena seluruh materi Perda telah disepakati pada tahap sebelumnya. Fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan pelaksanaan Perda berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Baca  Volume Tumpukan Sampah di Samarinda Meningkat, DPRD Sebut Warga Tak Patuhi Aturan

“Tidak ada pembahasan ulang di paripurna. Semua sudah disepakati bersama. Sekarang tinggal bagaimana pelaksanaan Perda itu ke depan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pengesahan delapan Perda tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu dampak yang ditargetkan adalah percepatan pemekaran kelurahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan merata.

“Dengan disahkannya delapan Perda ini, roda pemerintahan bisa berjalan lebih lancar. Pemekaran kelurahan juga diharapkan lebih tertata, sehingga pelayanan publik semakin baik dan kota ke depan menjadi lebih maju dan nyaman,” jelasnya.

Baca  Tambang Masih Lewat Jalan Umum, Siap-Siap Dicabut Izin!

Pemkot Samarinda, lanjut Saefuddin, berkomitmen mengawal pelaksanaan seluruh Perda tersebut agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button