KaltimSamarinda

Pemkot Samarinda Dorong Kebijakan Ramah Lingkungan

Foto bersama Sekda Samarinda bersama peserta FGD (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dalam rangka mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, Pemerintah Kota Samarinda mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Implementasi Bangunan Hijau dan Bangunan Cerdas untuk Kota Samarinda”.

Diskusi tersebut dilaksanakan di Ruang Kartanegara, Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda, Kamis (31/10/2024).

Adapun tamu undangan yang hadir yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, Senior Research CedsGreeb, Mohammad Kholid Ridwan, dan Manager Research dan Developmeng CedsGreeb, Faridah serta Direktur CedGreeb, Sentagi Sesotya Utami.

Hero Mardanus menyebut beberapa kendala yang masih terjadi di Samarinda, salah satunya banjir. Intensitas hujan yang tinggi dan beberapa titik tengah dilakukan perbaikan menyebabkan aliran air ketika hujan terhambat, membuat air meluap dan menimbulkan banjir. Dengan melibatkan berbagai pihak persoalan banjir dapat terselesaikan.

Baca  Jelang Pemindahan IKN, Puji Ingatkan Perihal Kualitas SDM 

“Nanti pihak kami akan mencarikan solusi terbaik dari permasalahan banjir tersebut secara bertahap,” paparnya.

Sementara itu, Mohammad Kholid Ridwan menyampaikan tiga poin penting yang termuat di dalamnya. Pertama, terlaksananya workstream dasar sebagai basis perumusan strategi nasional untuk mendukung tercapainya ZEB di Indonesia.

Kedua, memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan kolaborasi antar ahli dan pemangku kepentingan untuk mendorong dekarbonisasi di sektor bangunan.

Baca  Paparkan Perkembangan Kasus Kekerasan Seksual, PPKS Unmul: 57% Terjadi di Kampus

Ketiga, memberi masukan kepada pemerintahan baru terkait strategi dan langkah-langkah prioritas yang dapat dilakukannya.

Ketiga poin tersebut selaras dengan Peraturan Wali Kota Samarinda nomor 55 tahun 2021 tentang Efisiensi Penggunaan Energi Listrik dan Efisiensi Penggunaan Air pada Bangunan Gedung.

Menurutnya pemerintah kota Samarinda harus mengupayakan tentang permasalahan banjir yang ada di Samarinda ini. Sebab banjir tersebut untuk di daerah perkotaan tidak mudah diserap. Sehingga banjir maupun persoalan lain berkaitan dengan wilayah perkotaan dapat dirumuskan melalui kebijakan yang mendukung terwujudnya lingkungan yang ramah lingkungan.

Baca  16.990 Ribu PNS, TNI dan Polri Mulai Berkantor di IKN pada 2024

“Pemerintah Kota Samarinda harus mengupayakan permasalahan banjir ini,” ucap salah satu peserta diskusi

Dengan FGD tersebut, Pemkot Samarinda diharapkan dapat mengambil langkah nyata menuju kota yang lebih hijau dan cerdas. (Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker