KaltimSamarinda

Pemkot Samarinda Diperiksa BPK 35 Hari

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda mulai menjalani pemeriksaan terinci dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 35 hari. Audit lanjutan ini berlangsung sejak awal April hingga 10 Mei 2026, sebagai tindak lanjut dari tahap pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya.

Proses tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting antara tim BPK dan jajaran Pemkot Samarinda. Tahapan ini menjadi awal pemeriksaan lebih mendalam terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus sigap menghadapi proses audit. Ia meminta setiap OPD merespons cepat setiap permintaan data maupun dokumen dari tim pemeriksa.

Baca  Abd Rahman Wahid Tekankan Sinergi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat Demi Majukan PPU

“Pemeriksaan terinci dimulai awal April hingga sepuluh Mei, semua OPD diminta responsif menyediakan data, mempercepat komunikasi, serta mendukung proses audit,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurut Neneng, pemeriksaan kali ini lebih menitikberatkan pada pendalaman dokumen melalui metode sampling. Tim BPK akan menentukan sejumlah dokumen untuk ditelusuri secara detail guna memastikan kesesuaian laporan keuangan dengan kondisi di lapangan.

Baca  Usung Konsep Modern, Deni Harapkan Pasar Pagi Jadi Ikon Baru di Kota Samarinda

Ia menjelaskan, daftar dokumen yang akan diperiksa secara rinci masih menunggu penetapan dari tim BPK. Biasanya, daftar tersebut disampaikan tidak lama setelah entry meeting untuk segera ditindaklanjuti OPD terkait.

“Dokumen diperiksa menggunakan metode sampling, daftar dari BPK biasanya keluar setelah entry meeting, kemudian OPD segera menindaklanjuti permintaan pemeriksa,” katanya.

Lebih lanjut, Neneng memastikan tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan pemeriksaan. Ia menilai proses audit ini merupakan agenda rutin tahunan sehingga perangkat daerah sudah terbiasa dan memahami mekanisme yang harus dijalankan.

Baca  Ketua FKPT Kaltim Ingatkan Ciri-Ciri Masyarakat Tertutup, Pentingnya Pencegahan Dini Terorisme

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ritme kerja selama pemeriksaan berlangsung. Seluruh OPD diminta menjaga kesiapan dan disiplin agar proses audit berjalan lancar tanpa hambatan.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button