Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Tingkatkan Komunikasi dan Kolaborasi dengan OIKN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Senin (12/11/2023).

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk akselerasi dan harmonisasi pembangunan daerah mitra serta IKN. Rapat digelar Senin (12/11/2023) Siang di aula lantai III Kantor Bupati PPU. 

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun dalam kesempatan tersebut memaparkan berbagai hal yang dihadapi Pemkab PPU dan OIKN dalam proses persiapan menuju pemindahan IKN termasuk kewenangan yang dimiliki PPU saat ini. Ia menyampaikan untuk mempersiapkan anggaran 2024 membutuhkan kejelasan atas sejauh mana kewenangan Pemkab PPU di wilayah Sepaku sehingga pemerintah dapat melayani masyarakat dengan optimal. 

Baca  Kegiatan 'Anden Oko, Anden Gedang Run 2023' Sukses Dengan Antusiasme Tinggi

Makmur Marbun juga menyampaikan tentang peralihan barang milik daerah (BMD) PPU ke OIKN membutuhkan proses yang panjang nantinya sehingga harus dipersiapkan pula. 

Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyampaikan sesuai dengan UU Nomor 3/2022 bahwasanya Pemkab PPU tetap melaksanakan urusan pemerintahan daerah di wilayah Sepaku sampai dengan adanya penetapan pemindahan IKN. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kecuali kewenangan dan perizinan terkait kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.

Baca  Strategi Baru RTRW PPU, Pansus I DPRD Undang Stakeholder dan Otorita IKN

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin menyebut harus ada kesepahaman atas regulasi dan kesepakatan bersama dalam menyikapi regulasi tersebut. 

Melalui rapat ini diperoleh kesepakatan bersama antara Pemkab PPU dan OIKN untuk membentuk tim yang melibatkan kedua belah pihak untuk akselerasi percepatan penyelesaian beberapa hal, diantaranya pengalihan aset, kepegawaian Pemkab PPU yang berada di wilayah OIKN, perizinan, batas wilayah dan penataan ruang, serta kesiapan pemilu dalam wilayah OIKN. Pemkab PPU bersama dengan OIKN akan meningkatkan komunikasi, akselerasi, dan kolaborasi intensif. (hms/nfa/adv)

Baca  DPRD PPU Desak Penyelesaian Pengerjaan Pipa PDAM oleh Dinas PUPR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button