Pemkab PPU Resmikan Digitalisasi Retribusi Jasa Kepelabuhanan

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengintegrasikan sistem retribusi jasa kepelabuhanan Buluminung ke dalam sistem pembayaran digital berbasis QRIS, sebagai upaya mendukung transformasi layanan publik berbasis elektronik.
Kegiatan peresmian ini berlangsung di kawasan Pelabuhan Buluminung, Kecamatan Penajam, dan dipimpin langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, Senin (04/08/2025). Turut hadir Ketua DPRD PPU Raup Muin, Dandim 0913/PPU, Kepala Kejari PPU, perwakilan Bank Indonesia Cabang Balikpapan, dan pihak PT. BPD Kaltim Kaltara.
Bupati Mudyat menegaskan bahwa penerapan QRIS bukan hanya inovasi teknologi, tetapi merupakan kebutuhan mendesak dalam membenahi sistem retribusi daerah yang selama ini masih bersifat konvensional.
“Kita ingin setiap rupiah yang masuk sebagai retribusi daerah bisa tercatat dengan akurat, cepat, dan bebas celah penyimpangan. Ini bukan hanya soal pendapatan, tapi kepercayaan publik,” ujarnya di sela kegiatan.
Implementasi sistem digital ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab PPU dengan PT. BPD Kaltim Kaltara dan Bank Indonesia, yang memberikan dukungan penuh terhadap infrastruktur dan keamanan sistem pembayaran berbasis QR code.
Kepala Dinas Perhubungan PPU, Hardiansyah, menyebut pelabuhan Buluminung dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki potensi transaksi yang besar dan akan menjadi basis integrasi digital untuk sektor transportasi lainnya.
Melalui digitalisasi ini, Pemkab PPU berharap terjadi peningkatan signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tercipta pelayanan publik yang akuntabel dan efisien di seluruh lini. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.