Pemkab PPU Resah Honorer Bakal Dihapus, Tenaga Pendidik dan Nakes Masih Kurang

Kantor Bupati PPU. (dok:kaltimptov)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sedang berupaya mengantisipasi dampak yang mungkin timbul dari penghapusan tenaga honorer di kantor pemerintahan. Hal ini sesuai dengan rencana pemerintah pusat yang akan resmi diputuskan pada 28 November 2023 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Amrullah mengungkapkan keresahannya tentang dampak yang mungkin terjadi. “Penghapusan honorer atau THL (tenaga harian lepas) akan berdampak pada layanan kami. Kami menunggu aturan terkait itu,” ungkap Amrullah, Senin (31/7/2023).

Menurut Amrullah, PPU masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Tenaga honorer yang mendukung kinerja ASN di Pemerintah Kabupaten PPU saat ini mencapai 3.418 orang.

“Tenaga honorer sudah jadi kebutuhan organisasi pemerintahan kabupaten,” tegasnya.

Saat ini, jumlah ASN di PPU mencapai 4.000 orang, namun jumlah tersebut masih belum memadai, terutama untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Untuk 2023, terdapat usulan penambahan pegawai dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 600 orang.

“Usulan tersebut diharapkan dapat menambah jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ujar Amrullah.

“Pemkab PPU juga sedang menunggu keputusan resmi menyangkut masih diperbolehkan atau tidak gaji tenaga honorer pada tahun selanjutnya dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Daerah (APBD),” tambahnya. (nfa)

Exit mobile version