gratispoll
Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Perkuat Legalitas dan Akses Digital Industri Kecil

Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas KUKM Perindag menggelar pendampingan pendaftaran dan pelaporan industri kecil berbasis Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Rabu (11/06/2025).

Kegiatan ini dihadiri 50 pelaku industri kecil yang berasal dari berbagai wilayah di PPU. Kepala Dinas KUKM Perindag, Margono Hadi Sutanto, memimpin langsung pembukaan kegiatan yang turut dihadiri oleh Pembina Industri Ahli Muda DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur, Agus Wardhana. Mereka memberikan bimbingan teknis langsung demi memastikan peserta memahami proses pendaftaran dan pelaporan melalui SIINas.

Baca  Pj Bupati PPU Makmur Marbun Tekankan Tindak Lanjut Arahan Presiden untuk Stabilitas dan Reformasi

Dalam arahannya, Margono menekankan bahwa pendataan industri melalui SIINas bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan industri yang tepat sasaran. “Kita ingin semua pelaku usaha kecil di PPU punya posisi yang jelas secara hukum dan data mereka dapat digunakan untuk mendukung intervensi program pemerintah,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa legalitas melalui SIINas menjadi jalan masuk ke platform e-katalog pemerintah. Hal ini membuka peluang pelaku usaha kecil untuk memasarkan produk mereka kepada instansi pemerintah, tidak hanya ke publik umum. “Dengan legalitas yang terverifikasi, mereka bisa masuk ke belanja pemerintah secara digital,” ujar Margono.

Baca  Wabup PPU Sidak DPMPTSP dan Dishub, Tekankan Pentingnya Disiplin ASN dan THL

Program ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendigitalisasi industri kecil. Menurut Agus Wardhana, data industri yang tersimpan dalam SIINas akan menjadi dasar sinkronisasi program lintas sektor. “Dengan data yang rapi, kami dari provinsi bisa mengidentifikasi kebutuhan nyata pelaku industri di daerah,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten PPU berencana melanjutkan program pendampingan serupa secara berkala, termasuk pelatihan pengelolaan produk digital. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha lokal yang tidak hanya legal, tetapi juga adaptif terhadap era digital.

Baca  Pemkab PPU Serahkan Rotavator, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

“Kalau semua pelaku usaha kecil bisa masuk SIINas, masuk e-katalog, dan digitalisasi produknya, maka roda ekonomi lokal kita akan lebih kompetitif,” pungkas Margono. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button