Pemkab PPU Kebut Perbaikan Data demi Pembangunan Tepat Sasaran

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat tata kelola data pembangunan yang akurat dan terpadu. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten PPU Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Kamis (15/1/2026), di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Bupati PPU.
Rakor ini dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PPU Suko Haryono selaku pembina data statistik sektoral, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Tur Wahyu sebagai Koordinator Forum Satu Data, serta perwakilan pimpinan perangkat daerah sebagai produsen data dan walidata pendukung.
Kepala Diskominfo PPU Khairudin yang diwakili Kepala Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik, Fitriani, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Fitriani menegaskan rakor menjadi langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.
Ia menyampaikan, di tengah tuntutan perencanaan berbasis bukti, ketersediaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan utama. Data tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Rakor ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Bupati PPU tentang penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten.
Fitriani menjelaskan, rakor bertujuan mengoptimalkan peran seluruh unsur penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten PPU, mulai dari pembina data, walidata daerah, walidata pendukung, hingga produsen data. Kegiatan ini juga memastikan kualitas Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) yang dihasilkan perangkat daerah sesuai prinsip SDI, sekaligus memberikan pemahaman teknis terkait penginputan DSSD tahunan dan periodik.
Menurutnya, koordinasi dan kerja sama lintas instansi menjadi kunci agar penyelenggaraan statistik sektoral berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan. Rakor diikuti 35 perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU yang terdiri dari walidata pendukung dan pelaksana walidata pendukung.
Narasumber berasal dari Bapelitbang PPU dan BPS Kabupaten PPU yang memaparkan kebijakan, standar, serta teknis pengelolaan data statistik sektoral. Fitriani juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten PPU terus menunjukkan perkembangan positif.
Sejak 2025, Diskominfo PPU mengembangkan Portal Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai pusat data terpadu untuk mendukung berbagi pakai data secara elektronik, transparan, dan terintegrasi. Berdasarkan penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2024, Kabupaten PPU meraih nilai 2,70 dengan predikat “Baik” dari BPS dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil dukungan dan peran aktif seluruh perangkat daerah. Melalui rakor ini, Pemkab PPU berharap komitmen bersama dalam pengelolaan data terus dijaga dan ditingkatkan.
Melalui Rakor Statistik Sektoral 2026, Pemkab PPU menargetkan terwujudnya data statistik sektoral yang berkualitas, terstandar, dan dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah.
“Dengan data yang kuat, setiap kebijakan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berdampak nyata,” pungkasnya.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



