Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Hadapi Kendala Anggaran dalam Pemeliharaan Jalan, Gunakan Metode Swakelola

Illustrasi pemeliharaan jalan aspal

Editorialkaltim.com – Kondisi jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), baik yang berada di pemukiman maupun jalan menuju kawasan pariwisata, semakin memprihatinkan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah jalan di simpang Tunan yang menghubungkan beberapa wilayah semenanjung pantai. Selain faktor usia, minimnya anggaran menjadi tantangan utama dalam upaya pemeliharaan jalan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PPU, Petriandy P. Passulu, menjelaskan bahwa beberapa ruas jalan, seperti yang menuju Kelurahan Sidorejo hingga Sesumpu, sebenarnya sudah memasuki masa perbaikan total atau overlay. Namun, anggaran yang terbatas membuat pemerintah daerah harus memilih antara membangun jalan baru atau melakukan pemeliharaan rutin. “Kadang kita terpaksa lebih fokus ke pembangunan jalan baru, sehingga pemeliharaan jalan yang sudah ada tertunda,” ungkapnya.

Baca  Pj Bupati PPU Zainal Arifin Dorong Pembangunan dan Inovasi di Penajam Paser Utara

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas PUPR PPU menerapkan metode swakelola dengan teknik recycling aspal. Metode ini memungkinkan perbaikan jalan dilakukan tanpa harus menunggu alokasi anggaran besar. “Tahun lalu kita sudah coba, hasilnya sekitar 300-400 meter jalan bisa diperbaiki. Mudah-mudahan kalau dicicil setiap tahun, perlahan-lahan jalan bisa lebih baik,” ujarnya.

Metode ini juga mulai diterapkan di beberapa titik jalan kabupaten, seperti di kompleks Pemkab PPU dan di depan Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB). “Tahun ini, kalau memungkinkan, kita akan perbaiki jalan di depan rumah sakit, karena sudah waktunya di-overlay. Banyak jalan yang membutuhkan perbaikan serupa,” tambahnya.

Baca  Pj Bupati PPU Ingatkan Netralitas ASN Kunci Stabilitas Pilkada 2024

Selain perbaikan jalan, Petriandy juga menyoroti permasalahan tumpahan semen di beberapa jalan poros yang menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Menurutnya, BBPJN seharusnya menegur dan memberi sanksi kepada perusahaan Batching Plant yang melintas dan menyebabkan jalan menjadi kotor dan licin.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, pemerintah daerah berharap metode swakelola ini bisa menjadi solusi sementara, sembari mencari skema pendanaan yang lebih besar untuk pemeliharaan infrastruktur jalan secara menyeluruh. (Roro/adv)

Baca  Makmur Marbun Hadiri Wisuda Sarjana dan Ahli Madya XX STT Migas Balikpapan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim” dengan klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button