Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Standar Kompetensi Jabatan
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) pada Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU mengadakan sosialisasi Penyusunan Dokumen Standar Kompetensi Jabatan bagi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU selama dua hari, 23-24 Oktober 2024.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah di Kabupaten PPU. Pembukaan acara ini ditandai dengan sambutan oleh Kepala Bagian Ortal PPU, Firman Usman, yang membacakan pesan dari Penjabat (Pj) Bupati PPU.
Firman Usman menjelaskan, “Dalam rangka mencapai kinerja tinggi dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kita perlu menerapkan manajemen talenta berbasis merit. Ini meliputi rekrutmen, identifikasi, pengembangan, distribusi, dan promosi ASN yang efektif.”
Beliau menambahkan bahwa standar kompetensi jabatan adalah infrastruktur penting dalam penerapan manajemen talenta ini, dimana standar tersebut mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan oleh ASN dalam melaksanakan tugasnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyusun dokumen yang memuat deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan seorang ASN, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.
“Tujuan khusus dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang sesuai dengan fungsi jabatan tersebut, serta untuk memastikan bahwa setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya,” jelas Firman Usman di akhir sesinya. (Roro)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.