Pemkab PPU Gelar Konsultasi Publik Rancangan RPJMD dan Musrenbang RKPD 2026

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang dirangkai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, di Kantor Bupati PPU, Kamis (27/03/2025).
Acara strategis tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, Sekretaris Daerah Tohar, serta sejumlah perwakilan Forkopimda dan kepala perangkat daerah. Momen ini menjadi salah satu langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten PPU lima tahun ke depan dan merancang prioritas pembangunan untuk tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan ini. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dan RKPD merupakan amanah regulasi yang harus dijalankan secara terarah dan partisipatif. “Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi, transparansi, serta partisipasi aktif dari seluruh pihak,” ujar Mudyat.
Lebih lanjut, Mudyat menyampaikan bahwa RPJMD merupakan rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan yang akan menjadi dasar dalam mengukur kinerja pembangunan selama masa jabatan kepala daerah. Sedangkan RKPD menjadi dokumen tahunan yang lebih operasional dalam mengarahkan realisasi program kerja tiap perangkat daerah.
“Ini adalah fase penting karena menjadi pijakan awal bagi visi dan misi kepala daerah untuk lima tahun ke depan. Kami ingin memastikan semua program tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan agar forum ini dapat menjadi sarana evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan dan menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat. Mudyat berharap rumusan kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan riil di lapangan, terutama dalam menjawab tantangan pembangunan PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dalam forum ini, kita buka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan lembaga untuk memberi masukan. Rencana pembangunan harus adaptif terhadap dinamika, termasuk terhadap percepatan pembangunan IKN,” pungkasnya.
Dengan dimulainya forum konsultasi ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap dapat menyusun dokumen RPJMD dan RKPD yang realistis, terukur, dan mampu mewujudkan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.