Pemkab PPU Dorong Penataan Aset melalui Rakor Reforma Agraria

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat langkah menuju kampung reforma agraria dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penataan Aset dan Akses bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta lintas sektor terkait, Selasa (12/08/2025).
Rakor yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Sekretariat Kabupaten ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dan diikuti oleh perwakilan SKPD, camat, lurah, kepala desa, serta instansi teknis lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Dalam arahannya, Tohar menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam menangani penataan aset dan akses pertanahan, mengingat kompleksitas persoalan yang kerap muncul di lapangan. Menurutnya, sinergi antar instansi merupakan kunci agar reforma agraria bisa berjalan optimal di PPU.
“Kegiatan ini harus jadi momentum peningkatan kapasitas aparatur, terutama mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di wilayah. Tujuannya agar setiap persoalan aset bisa ditangani cepat dan tertib administrasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa administrasi pertanahan yang sah dan terstruktur adalah fondasi penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan, khususnya di kawasan pedesaan yang tengah berkembang.
Tohar berharap rakor ini dapat menghasilkan komitmen nyata dalam mengakselerasi penyelesaian konflik lahan, serta memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya agraria secara adil dan merata.
Dengan langkah ini, Pemkab PPU menegaskan posisinya dalam mendorong percepatan reforma agraria sebagai upaya memperkuat kesejahteraan dan ketahanan wilayah. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.