Pemkab Mahulu Mantapkan Pengelolaan Kontrak, Pastikan Pengadaan Barang/Jasa Bebas Risiko
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menggelar Workshop Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa yang berlangsung di Cafetaria Lantai 1, Kantor Bupati Mahulu. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Selasa (15/10/2024) hingga Rabu (16/10/2024).
Workshop tersebut dibuka oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Teguh Santoso.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, Linge Bahalan, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam sambutannya, Teguh Santoso menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memastikan pengelolaan kontrak pengadaan barang dan jasa sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
“Kontrak yang tidak mematuhi standar teknis dan administratif berpotensi menimbulkan berbagai masalah, termasuk risiko hukum yang dapat merugikan negara,” ujar Teguh.
Narasumber dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kabupaten Kutai Kartanegara, Yeffri Purnama, bersama timnya memberikan berbagai materi terkait perencanaan kontrak, pengelolaan risiko, serta identifikasi dan pengumpulan data untuk kontrak pemerintah.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa kontrak harus disusun dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
“Dengan demikian, tujuan pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan publik dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.