Pemkab Kutim Terima Kunjungan Dewan, Bahas 10 Item Kegiatan dari Dana Bankeu

Pemkab Kutim saat menerima kunjungan DPRD Kutim, Selasa (29/8/2023).

Editorialkaltim.com– Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sulastin, bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Noviari Noor, menerima Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Kundapil) VI DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (29/8/2023),

Acara ini berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kaltim seperti Kaharuddin Jafar, Safuad, dan Agus Aras, serta pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari beberapa perangkat daerah penerima Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun 2023.

“Kami ingin tahu langsung dari perangkat daerah penerima bantuan tentang kendala di lapangan dan progres transfer hingga realisasi,” ungkap Safuad, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Sulastin menyebutkan, ada sepuluh item kegiatan yang telah diterima dari bantuan keuangan provinsi, termasuk peningkatan jalan Desa Kadungan Jaya, pembangunan gertak ulin Pulau Miang, pembangunan jaringan irigasi tata guna air tambak Desa Selangkau, peningkatan kompetensi tenaga pendidik PAUD se-Kutim, pembangunan ruang kelas baru SDN 001 Muara Ancalong.

Diikuti pembangunan embung Desa Saka, peningkatan jalan Guru Besar untuk akses ke fasilitas pendidik, bantuan keuangan untuk penyuluhan pertanian, bantuan keuangan untuk pengawasan kepada Itwil Kutim, dan bantuan keuangan spesifik dana desa.

“Diskusi ini akan membahas alur dan potensi permasalahan yang mungkin muncul dari kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Sulastin.

Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, mengungkapkan, Kutai Timur mendapatkan Bankeu pada 2023 dengan total nilai Rp32,870 miliar.

“Kegiatan ini diampu oleh enam perangkat daerah,” kata Noviari Noor. Namun, progres kegiatan di triwulan ketiga belum tuntas sepenuhnya.

Noviari lebih lanjut mengungkapkan, minimnya progres ini dikarenakan perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang terjadi antara Februari hingga Maret 2023.

“Perubahan ini mempengaruhi fungsi dan penamaan dari suatu perangkat daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum yang sekarang menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,” jelas Noviari. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version