
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengendalian inflasi dan percepatan sertifikasi produk halal, Selasa (4/3/2025). Rapat ini menindaklanjuti Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 500.2/1457/SJ tertanggal 28 Februari 2025.
Kegiatan diawali dengan Zoom Meeting bersama pemerintah pusat, kemudian dilanjutkan rakor di Ruang Kerja Bupati Kutim. Dipimpin langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman, rapat dihadiri Wakil Bupati Mahyunadi, Sekda Rizali Hadi, serta jajaran Forkopimda termasuk Dandim 0909/KTM, Danlanal Sangatta, Kapolres Kutim, dan kepala dinas terkait.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan Indonesia masih tertinggal dalam sertifikasi produk halal meski menjadi negara dengan populasi muslim terbesar.
“Produk halal Indonesia hanya berada di peringkat kedelapan global. Sangat sedikit produk kita yang bersertifikat halal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, di Kutim sendiri, dari sekitar 250 UMKM terdaftar, baru 20 yang memiliki sertifikasi halal. Sementara untuk Rumah Potong Hewan (RPH), hanya 3 dari 30 fasilitas yang sudah tersertifikasi.
“Ini harus dipercepat agar produk lokal lebih kompetitif,” tegasnya.
Ardiansyah menekankan pentingnya sinergi antar-dinas dan pelaku usaha.
“Proses sertifikasi perlu didukung pendampingan intensif. Tim pendamping produk halal di tiap daerah harus turun langsung,” tambahnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.