Pemkab Kutim Luncurkan Ujian Dinas Berbasis Merit untuk ASN, Komitmen pada Layanan Publik Berkualitas
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar Ujian Dinas Tingkat I dan II. Ujian ini, yang akan berlangsung pada akhir November 2024, adalah bagian dari inisiatif pemerintah untuk menerapkan standar merit dalam promosi jabatan berbasis kompetensi dan kinerja. Acara ini dijadwalkan pada 29-30 November 2024 di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Ujian ini bertujuan untuk ASN yang berminat mengembangkan karir mereka dengan naik pangkat dari Pengatur Tk. I (II/d) ke Penata Muda (III/a) untuk Tingkat I, dan dari Penata Tk. I (III/d) ke Penata Muda Tk. I (IV/a) untuk Tingkat II. Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi menjelaskan, “Kami menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) yang dirancang untuk menjamin transparansi dan objektivitas dalam penilaian, sesuai dengan panduan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).”
Untuk memastikan bahwa hanya ASN berkinerja tinggi yang mendapatkan promosi, peserta harus memenuhi kriteria khusus termasuk status aktif, masa jabatan minimal dua tahun pada pangkat terakhir, dan tidak dalam kondisi hukuman disiplin atau cuti di luar tanggungan negara. “Ini menegaskan komitmen kami pada penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, di mana kenaikan pangkat diberikan berdasarkan prestasi dan kompetensi yang terukur,” ujar Rizali.
Pendaftaran untuk ujian ini dibuka secara daring melalui tautan s.id/UDKutim2024, dengan batas waktu pendaftaran hingga 19 November 2024. Pemkab Kutim menetapkan kuota maksimal sebanyak 300 peserta untuk ujian ini, dan menyarankan agar para ASN yang memenuhi syarat segera mendaftar.
Pemkab Kutim juga telah menyiapkan sesi pembekalan untuk peserta ujian, yang akan mencakup materi ujian dan teknik menjawab soal berbasis CAT. “Pembekalan ini akan dilaksanakan setelah pendaftaran ditutup dan bertujuan untuk memastikan bahwa semua peserta siap menghadapi ujian dengan bekal kompetensi yang memadai,” tambah Rizali.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas Pemkab Kutim untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengembangan profesionalisme ASN. Dengan pelaksanaan ujian berbasis merit ini, Pemkab Kutim berharap dapat mendorong profesionalisme yang lebih tinggi dan layanan publik yang lebih berkualitas di wilayah tersebut. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.