Kutim

Pemkab Kutim Luncurkan Omni Chanel, Solusi Optimalisasi Layanan Publik Lewat Medsos

Dokumentasi peluncuran aplikasi medsos Omni Chanel Pemkab Kutim. (Istimewa)

Editorialkaltim.com –  Untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan keterlibatan masyarakat, Pemerintah Kutai Timur meluncurkan inisiatif baru, “Omni Chanel”, sebuah layanan yang mengintegrasikan pengaduan masyarakat melalui media sosial ke dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!. Inisiatif ini merupakan langkah inovatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang aktif di media sosial.

Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim, Lisa Komentin menekankan pentingnya media sosial dalam kehidupan sehari-hari. 

Baca  Pengembangan Gas Bumi di Kaltim, Integrasi PEP Sangatta dan Sangasanga ke Eastkal System

“Banyak masyarakat yang lebih memilih untuk menyampaikan aspirasi dan aduan melalui media sosial, karena respon cepat dan perhatian yang lebih luas dari publik,” ujarnya.

Program Omni Chanel diluncurkan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi,  Kamis (16/11/2023). Layanan ini memungkinkan integrasi aduan dari media sosial dan pesan singkat ke dalam sistem SP4N LAPOR! dan Kutim Siaga, sebuah platform yang mengutamakan respons cepat.

Baca  Investasi Kutim Capai Rp4,56 Triliun di Triwulan III 2024

“Melalui layanan ini, kami berupaya menjembatani gap antara pemerintah dan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap suara dari masyarakat dapat didengar dan ditanggapi dengan cepat,” jelas Lisa.

Peluncuran Omni Chanel juga menandai perkembangan penting dalam program Diklat Kepemimpinan Administrator yang diikuti oleh Lisa Komentin. Program ini bertujuan untuk menciptakan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif dan inovatif di lingkungan kerjanya.

Baca  Taruna SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Sunnu Wahyudi, Terpilih Sebagai Paskibraka Nasional 2024

Pengadopsian teknologi informasi dalam pengelolaan layanan publik menunjukkan komitmen pemerintah Kutai Timur dalam menerapkan prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.(nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker